INFO PERTANIAN: Pekarangan Untuk Pemenuhan Makanan Beragam dan Bergizi
Pekarangan adalah lahan yang ada di sekitar rumah atau bangunan tempat tinggal atau fasilitas publik dengan batas pemilikan yang jelas. Lahan ini dapat dimanfaatkan sebagai sumber gizi keluarga dengan menanam berbagai jenis sayuran. Dengan pemanfaatan ini akan menjamin ketersediaan bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga. Bertanam sayuran di pekarangan bukan hanya sebatas gaya hidup sehat, namun dapat mendukung ketahanan pangan.
Pemanfaatan lahan pekarangan juga dapat mendukung gerakan diversifikasi pangan. Dengan bertanam sayuran di pekarangan, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan dan mengonsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman. Salah satu program Kementerian Pertanian yang pernah dilaksanakan dalam mengoptimalkan pekarangan adalah Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Kegiatan KRPL bertujuan, yakni: 1) Memberdayakan rumah tangga dan masyarakat dalam pengadaan sumber pangan dan gizi melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan dan lahan sekitar tempat tinggal, dan 2) Meningkatkan kesadaran, peran, dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman. Pemanfaatan lahan melalui KRPL dilakukan dengan membudidayakan berbagai jenis tanaman, ternak dan ikan.
Tidak hanya lahan pekarangan yang luas, lahan pekarangan sempit terutama di perkotaan juga dapat ditanami sayuran dengan tabulapot (tanaman buah dalam pot) atau polybag maupun barang-barang bekas. Penanaman sayuran di pekaranga sempit lebih optimal dengan teknik vertikultur. Sayuran yang dapat ditanam di lahan pekarangan, diantaranya sayuran buah (cabai, tomat, terong, mentimun, dan pare), sayuran daun (kangkung, bayam, sawi, bawang daun, kubis, selada, seledri), sayuran bunga (kol dan brokoli), serta sayuran umbi (wortel, kentang, bawang merah, bawang putih, dan tanaman bumbu).
Dengan memanfaatkan fungsi pekarangan sebagai lumbung hidup, kebutuhan pangan akan dapat selalu tersedia bila dibutuhkan. Selain itu, tersedianya sayuran di pekarangan dapat membiasakan masyarakat mengonsumsi makanan yang beragam, bergizi dan aman. Saat ini konsumsi sayur dan buah di Indonesia masih rendah, yaitu sekitar 113 gram/kapita/hari. Dengan gerakan pemanfaatan pekarangan ini diharapkan konsumsi sayur dan buah dapat sesuai dengan rekomendasi FAO dan WHO, yaiu sebesar 200 gram/kapita/hari.
Sumber:
Ashari, Saptana dan Purwanti, TB. 2012. Potensi dan Prospek Pemanfaatan Lahan Pekarangan Untuk Mendukung Ketahanan Pangan. Forum Penelitian Agro Ekonomi. Volum 30 No 1 hal 13-30
Ayuningtyas, CE&Jatmika, SE. 2019. Pemanfaatan lahan pekarangan untuk meningkatkan gizi keluarga. Yogyakarta: K-Media.Riah. 2005. Pemanfaatan Lahan Pekarangan. Penebar Swadaya. Jakarta.
Ayuningtyas, CE&Jatmika, SE. 2019. Pemanfaatan lahan pekarangan untuk meningkatkan gizi keluarga. Yogyakarta: K-Media.
https://repositori.unsil.ac.id/66/8/10%20TINJAUAN%20PUSTAKA%20DAN%20PENDEKATAN%20MASALAH.pdf
Penulis: Maya Dhania Sari, SP./Penyuluh Pertanian